Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            




  • gambardifabel


  • gambardifabel
  • gambar
  • gambardifabel
  • gambar
  •  
    sipp
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambar
  •  

    gambar
  •  

    gambar
  •  


    gambar
  •  



    gambar

  •  



    gambar

  •  

    gambar
  •  

    gambar
  •  

    gambar
  • spakskm
  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan I Tahun 2025

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Akreditasi A

    Pengadilan Negeri Tebing Tinggi telah mengikuti proses akreditasi dengan capaian A Excellent

  • Informasi Video Gugatan Sederhana

    Video ini menampilkan Informasi Tata cara beracara untuk Kategori Perkara Perdata Gugatan Sederhana

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Tebing Tinggi memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • INFOGRAPHIC PEMBARUAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG

    Informasi Seputar Kemudahan Berusaha dan Peran Mahkamah Agung serta Pembaruan Pengadilan dapat dilihat dan diunduh pada link berikut

    Lebih Lanjut

  • STOP GRATIFIKASI

    Pengadilan Negeri Tebing Tinggi berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi menuju Zona Integritas. Berani Jujur Hebat

    Lebih Lanjut

  • Elektronik Surat Keterangan

    Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

    Lebih Lanjut

  • Evaluasi Implementasi SIPP

    Tolak ukur bagi Pengadilan Negeri untuk beralih dari register manual ke register elektronik
    (e-register)

    Lebih Lanjut

  • Pos Elektronik

    Daftar Domisili Pos Elektronik (Pos-El) Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

  • Direktori Putusan Mahkamah Agung

    Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Lebih Lanjut

  • Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Mahkamah Agung puncak peradilan negara tertinggi membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara.

    Lebih Lanjut

  • SISUPER

    Aplikasi SISUPER (Survei Pelayanan Elektronik) adalah media elektronik pelaksanaan survei untuk mengukur tingkat kepuasan dan persepsi anti korupsi pengguna atas layanan yang telah diberikan

    Lebih Lanjut

  • Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum adalah unit eselon I pada Mahkamah Agung RI

    Lebih Lanjut

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Rill

    Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri. Mekanisme permohonan dan pelaksanaan eksekusi riil pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Mengacu pada Surat Keputusan tersebut

  • Inovasi e-Pendampingan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

    e-pendampingan merupakan formulir yang dikhususkan bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas pengguna layanan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

    Lebih Lanjut

  • Pendaftaran Perkara Secara Online

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

SAKIP PN Tebing Tinggi

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pengadilan Negeri Tebing Tinggi 

Klik disini

Eraterang (Surat Keterangan Elektronik)

Pengumuman Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Online ERATERANG -  Pengadilan Negeri Unaaha

 

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

Lebih lanjut

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar penelusuran perkaraSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan klik gambar diatas.

Informasi Layanan e-Court

Aplikasi e-Court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Lebih Lanjut

 

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Cek Denda Tilang

gambar tilangPelanggar lalu Lintas dapat melihat dan mencari informasi denda tilang dengan klik tombol dibawah.

Cek Denda Tilang

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih lanjut

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan


Lebih Lanjut

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial dalam rangka HUT IKAHI 72

on Jumat, 21 Maret 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial dalam rangka HUT IKAHI 72

Tebing Tinggi, 21 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-72, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi mengadakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi Panti Asuhan Amaliah di Jalan Soekarno Hatta No. 10 Kel. Tambangan, Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, sebuah lembaga yang menampung dan membina anak-anak yatim dan kurang mampu.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Hajar Widianto, S.H., M.H., Wakil Ketua Ibu Lenny Lasminar S. S.H.,M.H. beserta para hakim, pegawai, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Amaliah, yang tampak antusias menyambut tamu kehormatan mereka.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh pembawa acara. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Hajar Widianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian IKAHI terhadap masyarakat sekitar, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak panti  dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Bapak Hajar Widianto.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa sembako, perlengkapan mandi, serta kebutuhan sehari-hari lainnya yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi kepada pengurus Panti Asuhan Amaliah. Bantuan ini merupakan hasil sumbangan dari para hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Tebing Tinggi yang secara sukarela turut berkontribusi dalam kegiatan ini.

Perwakilan dari Panti Asuhan Amaliah menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. “Kami sangat bersyukur atas kepedulian yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi anak-anak kami, baik secara materi maupun moral. Semoga kebaikan ini mendapatkan balasan yang berlipat dari Allah SWT,” ujar salah satu pengurus panti.

Setelah sesi penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu pengurus panti. Doa ini dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar kebersamaan ini membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai penutup, seluruh peserta kegiatan melakukan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan atas momen kebersamaan ini. Salam-salaman pun dilakukan sebagai bentuk kehangatan dan keakraban antara keluarga besar Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan anak-anak Panti Asuhan Amaliah.

Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara aparatur peradilan dengan masyarakat sekitar. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang guna memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Prosedur Gugatan Sederhana

smallclaim

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

panjar

Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi


Lebih Lanjut

JDIH PN TEBINGTINGGI

Untuk mendukung penyelenggaraan sistem informasi peraturan Perundang-undangan antara Mahkamah Agung dengan 4 (empat) lingkungan Peradilan diseluruh Indonesia dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara media elektronik.

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) & Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) TW I Tahun 2025

 

 

 

 

Video Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

MARS PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI

Lokasi Pengadilan

Pengumuman Mahkamah Agung

Pengumpan tidak ditetapkan