Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Wilayah Hukum Kota Tebing Tinggi
Penandatangan Pejanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah Disdik Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mewujudkan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi yang ramah bagi penyandang disabilitas dilaksanakan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Bapak Mangapul, S.H., M.H. dan Drs. Yeddi Efendi Sipayung, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah Disdik Provinsi Sumatera Utara. Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas berarti harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan pengadilan. Maka dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan prima pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk semua masyarakat di kotamadya Tebing Tinggi khususnya para penyandang disabilitas.