Prosedur Eksekusi
Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri. Mekanisme permohonan dan pelaksanaan eksekusi riil pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Mengacu pada Surat Keputusan tersebut. Dapat dilihat pada Gambar dibawah ini :