Kesepakatan Perdamaian yang Berhasil Dilakukan oleh Hakim PN Tebing Tinggi

Kembali berhasil melakukan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak, Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Delima Simanjuntak, S.H selaku mediator mengaku sangat puas dengan hasil kesepakatan perdamaian tersebut.
Keseriusan, kegigihan serta kepiawaian wanita berdarah Batak ini berbuah manis. Pasalnya, Jumat (18/02), ibu satu anak ini kembali berhasil mencari jalan keluar dari sengketa perkara harta bersama yang berujung damainya pihak berperkara untuk perkara perdata No. 5/Pdt.G/2022/PN-Tbt. Dia berharap keberhasilan mediasi kali ini menjadi trend positif bagi Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.









