Rabu, 11 November 2020 sesuai dengan Surat Tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 609/BP/ST/XI/2020, Kelima Tim pemeriksa yang terdiri dari :
H. Samsudin, Hakim Tinggi Pengawas Pada Badan Pengawasan MARI (Ketua)
H. Aminal Umam, Hakim Tinggi Pengawas Pada Badan Pengawasan MARI (Anggota)
Mario Parakas, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan MARI (Sekretaris)
Rama Rahim, Auditor pada Badan Pengawasan MARI (Anggota)
Sutrisno, Auditor Kepegawaian pada Badan Pengawasan MARI (Anggota)
melakukan pemeriksaan/ audit kinerja dan integritas pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
Pemeriksaan/ audit kinerja dan integritas tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 11 November 2020 sampai dengan 12 November 2020.

Bapak H. Samsudin sebagai ketua tim Pengawas Badan Pengawasan MARI menyampaikan hasil pengawasan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

Selama berada di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, tim memeriksa berbagai hal-hal terkait administrasi perkantoran dan administrasi perkara. Tidak hanya terkait masalah administrasi, tetapi tim juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, inventaris serta disiplin aparatur. Segala hasil atau laporan temuan dari Bawas akan dijadikan titik tolak dalam perbaikan untuk dimasa mendatang guna mendukung reformasi birokrasi Mahkamah Agung serta untuk mewujudkan visi misi Mahkamah Agung.


Ketua Tim Pemeriksa Bawas MARI Menyerahkan Hasil Pengawasan Kepada Ketua PN Tebing Tinggi.