Kepaniteraan Hukum
Persyaratan Permohonan Surat Keterangan :
1. | Melakukan pendaftaran online di laman https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk |
2. | Mencetak surat permohonan yang dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran online di laman eraterang |
3. | Mengisi form pernyataan yg telah disediakan Pengadilan |
4. | Membawa FC KTP 1 lembar |
5. | Membawa FC SKCK terbaru 1 lembar |
6. | Membawa pas foto warna latar belakang merah ukuran 4x6 1 lembar |
7. | Membawa materai 10.000 1 lembar |
Keputusan Dirjen Badilum MARI tentang Pemberlakuan Aplikasi PTSP+ dan eraterang klik disini
Video Tutorial Pembuatan Surat Keterangan Elektronik (Eraterang) klik disini
Buku Panduan Eraterang (unduh)
Untuk pendaftaran surat keterangan dapat mengunjungi link dibawah ini:
ERATERANG