Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi perempuan dan anak, serta memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, antara lain peningkatan layanan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, penyediaan pendampingan psikologis dan hukum, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif antara aparatur pengadilan dan pemerintah daerah, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan keadilan yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Selain itu, perjanjian ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang mendukung terwujudnya masyarakat Tebing Tinggi yang berdaya, aman, dan sejahtera.
Turut hadir dalam acara ini para pejabat dari kedua belah pihak. Penandatanganan ini ditutup dengan harapan agar kerjasama yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.












