Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Siaran Langsung Peluncuran Integrasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Ke Dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia

on Kamis, 20 Desember 2018. Posted in Kegiatan Pengadilan

Siaran Langsung Peluncuran Integrasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Ke Dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peluncuran Integrasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Ke Dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia klik disini untuk melihat surat SEKMA, maka diminta kepada seluruh Pengadilan pada empat lingkungan peradilan untuk mengikuti acara peluncuran tersebut yang diadakan hari Kamis tanggal 20 Desember 2018 bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13 Jakarta Pusat pukul 08.30 sd 12.45 Wib dengan menyaksikan siaran langsung melalui channel mahkamahagunglive https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia

Berikut dokumentasi acara peluncuran Integrasi Manajemen SDM Berbasis Kompetensi Ke Dalam Aplikasi SIKEP MARI yang diadakan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan acara nonton bersama warga Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pukul 08.30 Wib.

 

 

 

Sosialisasi PERMA No.3 Tahun 2018 tentang Penerapan Administrasi Perkara Pengadilan secara Elektronik (e-court) kepada Pengguna/Advokat

on Jumat, 16 November 2018. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi PERMA No.3 Tahun 2018 tentang Penerapan Administrasi Perkara Pengadilan secara Elektronik (e-court) kepada Pengguna/Advokat

 

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No.3 Tahun 2018 tentang Penerapan Administrasi Perkara Pengadilan secara elektronik (e-court) kepada Pengguna/Advokat pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Bertempat di Ruang Sidang Cakra  pukul 10.00-12.00 Wib, yang dibuka oleh Plh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Deputi Branch Manager Business dan Officer Funding Sales PT.Bank Tabungan Negara KC. P.Siantar.

 

Plh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Bapak Sangkot Lumban Tobing, SH, MH menyampaikan PERMA No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik untuk mempermudah bagi masyarakat pencari keadilan, agar lebih cepat dan hemat biaya. Panitera menyampaikan untuk menggunakan ecourt, advokat harus terlebih dahulu mendaftar di aplikasi ecourt dan Pengadilan Tinggi akan melakukan verifikasi dan validasi data advokat. Kemudian penyampaian dari Bank BTN KC. P.Siantar.

 

Selanjutnya acara sosialisasi E-Court ini di isi dengan materi yang di berikan oleh Ibu Hetty Roslely Simanjuntak, SE, Ka.Sub Bag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi mengenai pendaftaran sampai mendapatkan nomor perkara. PERMA No.3 Tahun 2018 tentang administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik telah memberikan payung hukum penggunaan aplikasi e-court. Dengan tiga fitur utamanya, yaitu pendaftaran perkara (E-Filling), Pembayaran Panjar Uang Perkara (E-Payment) dan Penyampaian pemanggilan persidangan dan pemberitahuan secara elektronik (E-Summons).

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut.

Melalui aplikasi ini, Advokat bisa mengajukan Gugatan ke Pengadilan tanpa harus datang langsung ke Pengadilan karena cukup mengakses website https://ecourt.mahkamahagung.go.id dan melakukan registrasi dan melengkapi data serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan menunggu data terverifikasi oleh Pengadilan Tk. Banding. Setelah data pengguna terverifikasi maka pengguna bisa melakukan Pendaftaran Gugatan secara online melalui Aplikasi e-Court.

 

Para Advokat mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan mengutarakan beberapa pertanyaan pada sesi tanya jawab.  

 

Setelah itu pemaparan dari Officer Funding Sales PT.BTN mengenai Virtual Account.

  

Acara ini di tutup dengan doa dan foto bersama.