Pada hari ini, Selasa 10 Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan eksekusi terhadap objek hasil lelang berupa tanah dan bangunan bertempat di Bandarsono. Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera, Jurusita dan Staf PN Tebing Tinggi Tanpa dihadiri oleh Termohon Eksekusi.
Eksekusi dimulai dengan membacakan Penetapan eksekusi nomor 1/Eks/HT/2020/PN Tbt oleh jurusita disaksikan oleh Pemohon Eksekusi, Pihak keamanan (Kepolisian Resor Tebing Tinggi) dan Lurah setempat.