Mall Pelayanan Publik (MPP) Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
Pengadilan Negeri Tebing Tinggi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Balai Kartini Kota Tebing Tinggi.
Untuk seluruh masyarakat kota Tebing Tinggi yang membutuhkan layanan pengadilan, Mall Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Tebing Tinggi membuka layanan berupa :
1. Surat Keterangan elektronik
2. Surat Ijin Riset
3. Kemudahan berperkara melalui e-court
4. Konsultasi Hukum
Tujuan dari MPP ini adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan,keamanan dan kenyamanan kepada masayarakat dalam mendapatkan pelayanan dan diharapkan dapat Meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.