Pembinaan dan Assesment/Penilaian Akreditasi ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
Pada hari Selasa 19 September sampai Rabu 20 September 2017 dilaksanakan pembinaan dan assesment/penilaian akreditasi ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi yang dilaksanakan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan yakni :
1. Bapak Dr. H. CICUT SUTIARSO, SH., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Medan selaku Ketua Tim Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Medan
2. Bapak Dasniel,SH.,MH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan selaku Lead Assesor Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan
3. Bapak Agung Wibowo,SH., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan selaku Assesor Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan
4. Bapak Suwidya,SH., LLM, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan selaku Assesor Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan
5. T.Boyke H.Putra Husny, SH., MH, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Medan
6. Faisal Marwi,S.Kom, Staf Hukum Pengadilan Tinggi Medan.
7. Krismes Sihombing,ST, honorer Pengadilan Tinggi Medan
8. Zulfadli, honorer Pengadilan Tinggi Medan
Sebelum dilaksanakan assessment, terlebih dahulu dilakukan Opening Meeting di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan/Ketua TAPM Bapak Cicut Sutiarso, didampingi oleh Lead Assesor Bapak H.Dasniel, SH, MH, Assesor Bapak Agung Wibowo,SH, M.Hum, Assesor Bapak Suwidya,SH, LLM dan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Bpk. Jarihat Simarmata, SH, M.H.
Setelah dilakukan Opening Meeting, dilanjutkan dengan mengaudit 4 pilar utama, yaitu
1. Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi selaku Top Manager, Bapak Jarihat Simarmata, SH., MH
2. Hakim selaku Manager Representative, Ibu Tanty Helen Manalu, SH (sampai saat ini belum ada wakil ketua Pengadilan Negeri Tebing TInggi)
3. Panitera selaku Wakil Manager Representative I, Bapak Poniman S, SH
4. Sekretaris selalu Wakil Manager Representative II, Bapak Elixsander Saragih, SH
Setelah 4 pilar diaudit oleh Assesor, kemudian dilaksanakan audit di masing-masing ruangan bidang Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan untuk mencari temuan-temuan yang tidak sesuai di masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan agar segera dilakukan pembenahan. Hal ini merupakan salah satu syarat untuk Akreditasi Penjaminan Mutu.
Setelah dilaksanakan Audit, dilaksanakan Closing Meeting yang dipimpin oleh Lead Assesor didampingi assesor yang memaparkan mengenai temuan-temuan yang ada di masing-masing bidang.