Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            

Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht Pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

on Kamis, 14 Juli 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht Pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

Pada hari Kamis, 14 Juli 2022 pukul 10.00, bertempat di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi,  Panitera Pengadlan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Armada Sembiring, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, BNN dan Dinas Kesehatan.

Barang bukti sebanyak 32 perkara yang dimusnahkan antara lain: shabu (327,1 gram), ganja (2,96 gram) dan  barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar barang bukti narkotika dan obat terlarang tersebut sampai musnah menjadi abu sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.