Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            

Pengumuman Daftar Denda Tilang Periode Tahun 2025 Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Kelas I B

on Rabu, 01 Januari 2025. Posted in Denda TIlang

Berikut Pengumuman Daftar Denda Tilang Periode Tahun 2025 Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Kelas I B :

NO BULAN MINGGU
I II III IV V
1 JANUARI 3 Jan 10 Jan  17 Jan 24 Jan 31 Jan
2 FEBRUARI  7 Feb 14 Feb 21 Feb 28 Feb  
3 MARET  7 Mar 14 Mar 21 Mar 28 Mar  
4 APRIL 4 Apr 11 Apr 18 Apr 25 Apr  
5 MEI 2 Mei  9 Mei 16 Mei 23 Mei 30 Mei
6 JUNI  6 Jun 13 Jun 20 Jun 27 Jun  
7 JULI  4 Jul 11 Jul 18 Jul 25 Jul  
8 AGUSTUS  1 Ags 8 Ags 15 Ags 22 Ags 29 Ags
9 SEPTEMBER  5 Sept 12 Sept 19 Sept 26 Sept  
10 OKTOBER 3 Okt  10 Okt  17 Okt 24 Okt 31 Okt
11 NOVEMBER 1 Nov  7 Nov 14 Nov 21 Nov 28 Nov
12 DESEMBER  5 Des 12 Des 19 Des 26 Des  

 

Perma 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Bisa anda kunjungi disini. Beberapa poin penting dari Perma 12 Tahun 2016 diantaranya :

  1. Pelanggar tidak harus hadir di sidang pengadilan, kecuali pelanggar mengajukan keberatan dalam hal adanya penetapan/putusan perampasan kemerdekaan. Hal ini untuk menekan praktik percaloan perkara tilang yang tidak mendapat kuasa dari pelanggar lalu lintas.
  2. Pelanggarnya, cukup membayar hukuman denda tilang secara tunai atau elektronik ke rekening Kejaksaan melalui bank yang ditunjuk. Lalu,pengambilan barang bukti melalui Jaksa selaku eksekutor di Kejaksaan setempat dengan menunjukan bukti pembayaran denda.
  3. Daftar berkas perkara pelanggaran lalu lintas dilimpahkan secara elektronik (online) dari penyidik tiga hari sebelum sidang perkara tilang.
  4. Segala penetapan/putusan perkara tilang ini dipublikasikan melalui papan pengumuman atau website pengadilan negeri setempat pada hari sidang itu juga. Isi penetapan/putusannya berupa daftar nama pelanggar, sangkaan pelanggaran, penetapan denda pelanggaran, dan nama Hakim serta Panitera Pengganti (hukumonline.com).