Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            

Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi

on Kamis, 07 April 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi

Kamis, 7 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi. Adapun Pihak Kesatu yaitu Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Bapak Mangapul, S.H.,M.H dan yang menjadi Pihak Kedua yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi Ibu Dra. Sri Wahyuni, M.Si.

Kedua belah pihak masing-masing telah sepakat dan setuju untuk mengikat diri dalam perjanjian kerjasama penyediaan layanan dan fasilitas bagi perempuan dan anak berupa pendampingan selama berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan dan syarat yang tercantum di perjanjian kerjasama.

Adapun Perjanjian Kerjasama dapat dilihat disini