Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

SharePos Vol.3 "Inovasi Terbaru Ramah Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi"

on Kamis, 14 Juli 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

SharePos Vol.3

SharePos (Sharing Positif Online) merupakan salah satu inovasi layanan publik yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi sebagai sarana dan sosialisasi layanan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi kepada berbagai pihak.

Pada Kamis, 14 Juli 2022 pukul 14.30 bertempat di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, telah dilaksanakan SharePos Vol.3 dengan tema ”Inovasi Terbaru Ramah Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi” melalui akun media sosial Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Narasumber para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Mhd. Arief Akbar Surahman, S.H. dan Sri Devi Simbolon, A.Md.Kom. Hal ini bermanfaat untuk memberikan edukasi atau informasi terkait layanan pengadilan kepada masyarakat dan pengguna layanan terkhusus para penyandang disabilitas pengguna layanan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang RI No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka diperlukan adanya akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas yang berarti harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan pengadilan. Bapak Presiden RI, Joko Widodo, dalam sambutannya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 Presiden juga menyampaikan bahwa Pemerintah berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan.

Beberapa inovasi terbaru ramah disabilitas pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi adalah website berbicara, loket dan kartu prioritas bagi kelompok rentan, chatbot WhatsApp untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai layanan informasi di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Semoga Pengadilan Negeri Tebing Tinggi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan.

 

 

Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht Pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

on Kamis, 14 Juli 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht Pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

Pada hari Kamis, 14 Juli 2022 pukul 10.00, bertempat di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi,  Panitera Pengadlan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Armada Sembiring, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, BNN dan Dinas Kesehatan.

Barang bukti sebanyak 32 perkara yang dimusnahkan antara lain: shabu (327,1 gram), ganja (2,96 gram) dan  barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar barang bukti narkotika dan obat terlarang tersebut sampai musnah menjadi abu sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.