Pengadilan Negeri Tebing Tinggi melaksanakan acara penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding)/Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Resort Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Pemadam Kebakaran Tebing Tinggi, dan RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada Selasa, 22 Mei 2018 pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib. Kegiatan ini dimulai dengan kata sambutan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Bapak Jarihat Simarmata, SH, MH. Setelah kata sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kepolisian Resort Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Satgas Pemadam Kebakaran Tebing Tinggi, dan Kepala RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.
Gbr 2. Penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
Gbr 3. Penandatanganan MOU oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
Gbr 4. Penandatanganan MOU oleh Kepala Kepolisian Resort Tebing Tinggi
Gbr 5. Penandatanganan MOU oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Gbr 6. Penandatanganan MOU oleh Kepala Satgas Pemadam Kebakaran Tebing Tinggi
Gbr 7. Penandatanganan MOU oleh Kepala RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi
Kegiatan penandatanganan masing-masing ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Jarihat Simarmata, SH, MH, dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Fajar Rudi Manurung, SH, MH, Kepala Kepolisian Resort Tebing Tinggi AKBP Sunadi,SIK, Kepala Satgas Pemadam Kebakaran Tebing Tinggi Said Effendi,Amd, Kepala RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi dr.Yohnly Boelian Dachban yang juga dihadiri oleh Para Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
Gbr 8. Para Hakim dan seluruh ASN PN Tebing Tinggi
Gbr 9. Para Hakim dan ASN PN Tebing Tinggi
Gbr 10. Para Hakim & ASN PN Tebing Tinggi, para petugas Damkar Kota Tebing Tinggi
Lingkup nota kesepahaman meliputi :
1.Jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dimana jadwal persidangan terhadap perkara-perkara tersebut adalah jam 09.00 Wib.
2.Keamanan persidangan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat atau perkara-perkara yang berpotensi ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
3.Bila ada kebakaran di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi maka pemadam kebakaran akan segera menindaklanjuti laporan dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
4.Penanganan pasien hakim dan aparatur sipil negara pada Pengadilan Negeri Tebing Tinggi apabila mengalami sakit di lingkungan RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi.
Setelah kegiatan penandatanganan, dilanjutkan dengan acara pembacaan doa. Setelah itu foto bersama
Gbr 11. Foto Bersama
Tujuan penandatanganan MOU ini adalah untuk memenuhi Manajemen Resiko akreditasi di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.
Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu sampai bulan Desember 2018 dan akan diperbaharui pada bulan Januari 2019 untuk tahun 2019.